Beranda Berita Terkini Caleg Baru Diimbau Pahami Aturan Main Pemilu 2024

Caleg Baru Diimbau Pahami Aturan Main Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Puadi (tengah)/foto: humas bawaslu

ftnews.co.id, Jakarta— Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengimbau para calon anggota legislatif (Caleg) yang baru berkontestasi pemilu serta para kader partai politik (parpol) baru untuk memahami aturan main Pemilu 2024, khususnya mengenai tahapan sosialisasi dan kampanye.

Dia menegaskan hal ini penting agar sosialisasi parpol itu tidak dimaknai dengan kampanye Pemilu 2024. Tahapan sosialisasi ini berlangsung sejak parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan KPU pada Desember 2022, sedangkan kampanye baru akan dimulai November 2023.

“Setelah penetapan parpol ada ruang sosialisasi, barangkali kan ada caleg baru, kader baru, nah bagaimana agar sosialisasi ini tidak dimaknai dengan ruang kampanye. Untuk itu kita harus bisa membedakan mana yang boleh kampanye, dan mana yang boleh kita melakukan sosialisasi,” ungkap Puadi saat menjadi nara sumber dalam forum Konsolidasi Nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta..

Puadi menilai kerap kali karena ketidaktahuan aturan ini dimanfaatkan oleh ‘individu’ maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Dia menegaskan aturan main Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 karena Undang Undang yang digunakan masih UU 7/2017.

“Sejatinya UU kan masih sama dengan Pemilu 2019, penanganan kasusnya pun sama,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini