Beranda Berita Terkini Bawaslu OKU Awasi Akun Medsos Peserta Pemilu 2024

Bawaslu OKU Awasi Akun Medsos Peserta Pemilu 2024

Istimewa

ftnews.co.id, Baturaja – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengawasi penuh akun media sosial dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu OKU Feru  mengatakan, kegiatan kampanye di media sosial perlu mendapat atensi dan pengawasan terhadap akun yang  didaftarkan guna memastikan tidak melanggar aturan.

“Pengawasan kampanye di media sosial menjelang Pemilu serentak 2024 akan dimulai pada 28 November 2023,” ujar Feru di Baturaja seperti dikutip Antara, Minggu (12/11/2023).

Bawaslu bersikap tegas terhadap potensi penyebaran hoaks dan kampanye hitam melalui media sosial sehingga harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Feru menuturkan, upaya antisipasi dilakukan melalui pengawasan secara daring di setiap akun milik parpol ataupun calon legislatif guna memastikan tidak ada kampanye hitam yang melanggar aturan.

Dalam menjalankan pengawasan kampanye di media sosial, Bawaslu OKU menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten OKU. Akun peserta pemilu diawasi mulai dari akun pribadi calon legislatif, akun anonim calon legislatif, hingga akun peserta pemilu yang tidak terdaftar.

Objek pengawasannya mencakup aktivitas penyelenggara, peserta, bahkan warga negara pada umumnya pada setiap tahapan pemilu. “Kegiatan sosialisasi sebelum tahapan kampanye, termasuk di media sosial,” kata Feru.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini