Beranda Berita Terkini Anggota DPR RI Ingatkan Intervensi Asing di Pemilu 2024

Anggota DPR RI Ingatkan Intervensi Asing di Pemilu 2024

Anggota DPR RI Mukhamad Misbakun (Sumber foto DPR RI)

ftnews.co.id, Jakarta – Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun merasa khawatir akan ada upaya intervensi asing pada Pemilu 2024. Tidak sedikit kepentingan asing terutama Amerika Serikat (AS) sehingga berupaya mencampuri melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Misbakun mengatakan, Pemilu 2024 di Indonesia akan menjadi ajang perebutan kekuasaan yang sengit. “Tidak hanya di antara partai-partai politik dalam negeri, tetapi juga di antara kepentingan-kepentingan asing yang berusaha mempengaruhi hasil pemilihan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Menurut Misbakun, Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang diduga kuat akan mengintervensi Pemilu 2024 di Indonesia. Caranya melalui agen-agen rahasianya seperti International Republican Institute (IRI) memiliki agenda politik di Indonesia.

Mishabkun menyebutkan, IRI sendiri organisasi nirlaba yang berbasis di AS didirikan pada 1983 dan didanai oleh pemerintah AS.

Misbakun mengungkapkan, IRI juga mendapatkan hibah utama dari National Endownment for Democracy (NED) yang didukung Central Inteligence Agency (CIA), sehingga dianggap sebagai alat penting dalam mendukung kepentingan strategis AS di seluruh dunia.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, IRI telah berkolaborasi dengan LSM lokal dan membimbing pemimpin muda serta tokoh partai untuk memastikan kepentingan AS dalam Pemilu 2024.

Bahkan, kata Misbakun, IRI juga telah mengadakan pelatihan untuk mendukung protes terhadap undang-undang dan peraturan yang dianggap melanggar hak asasi manusia dan hak sipil.

IRI, sebut Misbakun, juga terlibat dalam demonstrasi kelompok buruh menentang Undang-Undang Cipta Kerja dan uji materi atas presidential threshold 20 persen.  “Gerakan ini adalah alarm tentang campur tangan asing dalam agenda nasional Indonesia yang harus ditentang,” lanjutnya.

Salah satu langkah yang dapat diambil pemerintah untuk melawan campur tangan asing dalam Pemilu 2024, menurut Misbakun, dengan menghentikan program-program IRI yang diduga melanggar hukum Indonesia dan mengancam kemandirian pelaksanaan Pemilu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini