Maju Sebagai Caleg DPR RI, Wakil Walikota Serang Mundur
ftnews.co.id, Serang  – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin resmi mundur dari jabatannya karena maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten dua untuk Pemilu 2024.
“Seharusnya kan 5 Desember (AMJ) tapi karena saya mengikuti ikhtiar di calon DPR RI maka ya harus mengundurkan diri,” ujar Subadri dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Dengan pengunduran diri ini, Subadri mengatakan akan lebih berfokus bersilaturahmi kepada masyarakat untuk mencari masa di dapil dua yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon untuk mencari dukungan sebanyak-banyaknya.
Subadri mengaku masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Serang. Dari 100 persen, masih ada empat persen lagi yang masih belum terselesaikan.
“Ada empat persen lagi untuk sampai 100 persen, itu diharapkan di akhir ini sampai Desember mudah-mudahan bisa tertutupi,” ungkap Subadri seperti dikutip Antara.
Keempat persen itu, kata Subandri, sektor infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Namun ia tidak mengetahui lebih rincinya.
Subadri juga mengucapkan terimakasih dan permintaan maafnya terhadap seluruh masyarakat Kota Serang yang telah ia pimpin selama lima tahun.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pemberhentian Subadri berdasarkan keputusan menteri dalam negeri (Mendagri) tahun 2023 tentang pemberhentian wakil Walikota Serang Provinsi Banten.
Pemberhentian Subadri satu bulan lebih cepat sebelum akhir masa jabatannya yang akan habis pada 5 Desember 2023. Seperti diketahui, tanggal 3 November 2023 daftar calon tetap (DCT) akan ditetapkan oleh KPU.