Saat Pengumuman Gibran tak Hadir, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU 25 Oktober
ftnews.co.id, Jakarta — Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Seperti diketahui malam ini Prabowo Subianto mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.
Keduanya secara resmi telah sebagai pasangan bakal capres dan cawapres yang diusung delapan partai yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, Partai Prima, dan Partai Garuda.
“Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden KIM, untuk 2024-2029, dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut ia bersama Gibran akan resmi didaftarkan ke KPU pada Rabu (25/10) mendatang.
Saat pengumuman anak sulung Presiden Joko Widodo disepakati menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal capres Prabowo Subianto itu tidak hadir dalam pertemuan itu.
“Keputusan ini sudah final dan diputuskan secara aklamasi. Pengumuman ini sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum dan pada tanggal 25 Oktober, Rabu kita akan daftar di KPU,” kata dia.***


