881 Caleg akan Berebut 55 Kursi DPRD Kabupaten Bogor
ftnews.co.id, Cibinong – Sebanyak 881 nama daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif akan berebut 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pun tetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengatakan, berdasarkan status dari 881 DCT terdiri atas 578 laki-laki dan 303 perempuan. 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mendaftarkan sebanyak 971 bakal calon anggota legislatif (bacaleg), kemudian yang masuk DCT tercatat 881 caleg.
“Seorang meninggal dunia pada saat DCT. Akan tetapi, nama caleg tersebut belum dihapus, masih tunggu menu penghapusan setelah penetapan DCT,” ungkap Herry di Bogor seperti dikutip Antara Minggu (5/11/2023).
Herry mengatakan, dari 881 caleg akan memperebutkan 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor dari enam daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 meliputi Cibinong, Citeureup, Sukaraja, dan Babakanmadang, dengan total alokasi 9 kursi DPRD.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Gunungputri, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Klapanunggal. Untuk Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Tamansari, Cigombong, dan Ciomas, dengan alokasi masing-masing 10 kursi DPRD.
Dapil 4 meliputi Kecamatan Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, dan Tenjolaya, dengan alokasi 7 kursi DPRD. Sementara Dapil 5 meliputi Kecamatan Leuwiliang, Rumpin, Jasinga, Parungpanjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng, dengan alokasi 10 kursi DPRD.