400 Caleg Perebutkan 45 Kursi di DPRD Bangka

ftnews.co.id, Sungailiat – Sebanyak 400 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif ditetapkan untuk bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD Kabupaten Bangka pada Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Iman Supiar menyebutkan, sebanyak 400 DCT tersebut berasal dari 17 partai politik peserta pemilu kecuali partai Hanura yang tidak mengusulkan calon di DPRD kabupaten.

“Dari 400 DCT itu terdiri meliputi 266 calon dari laki-laki dan sebanyak 134 dari keterwakilan calon perempuan,” ujar Iman di Sungailiat, Sabtu (4/11/2023).

Penetapan  jumlah DCT tersebut, lanjut Iman, setelah melalui berbagai rangkaian tahapan seperti rapat pleno penetapan yang dihadiri para calon dan perwakilan partai. Ratusan DCT akan merebutkan 35 kursi di parlemen tingkat kabupaten.

KPU Bangka menetapkan, ada empat daerah pemilihan (dapil), yakni dapil satu Kecamatan Sungailiat dengan kouta 10 kursi, dapil dua meliputi Merawang dan Mendo Barat merebutkan sembilan kursi.

Dapil tiga terdiri dari wilayah Kecamatan Pemali, Bakam dan Puding Besar dengan jumlah kuota sebanyak delapan kursi. Dapil empat meliputi Kecamatan Belinyu dan Riau Silip sebanyak delapan kursi.

IMan berharap semua calon yang telah ditetapkan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan seperti tidak melakukan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang 4-27 November 2023.

Ketetapan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka pada Pemilu 2024 sebanyak 35 kursi berdasarkan dengan jumlah penduduk antara 300.000 hingga 400.000. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bangka mencapai sekitar 324.234 jiwa. Jumlah kursi DPRD Bangka pada Pemilu 2024 sama dengan jumlah kursi.

Tutup