Beranda Berita Terkini 15 Parpol Ganti Bacaleg Selama Masa Perbaikan

15 Parpol Ganti Bacaleg Selama Masa Perbaikan

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hamid dan jajarannya menerima dokumen perbaikan bacaleg anggota DPRD dari Ketua DPC PPP Edi Mashudi di Meranti, Provinsi Riau, Minggu (9/7/2023). ANTARA/Rahmat Santoso

ftnews.co.id, Meranti— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyebutkan 16 partai politik telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024, dan 15 Parpol di antaranya melakukan pergantian bacaleg.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid di Meranti, Senin (10/7/2023), mengatakan, semua partai sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) hingga batas akhir, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.

“Hampir semua Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg yang baru, kecuali Partai Gerindra,” katanya tanpa memerinci jumlah Bacaleg tersebut.

Abu Hamid menilai pergantian Bacaleg tersebut merupakan hal wajar karena tidak ada larangan dalam peraturan KPU.

Pada masa perbaikan dokumen syarat ini, kata dia, partai politik boleh melakukan pergantian Caleg dengan berbagai alasan, baik karena Caleg mengundurkan diri, syarat tidak lengkap, atau alasan lain.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Herwan menambahkan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai pertama yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU, sedangkan Partai Gerindra sebagai partai penutup di ujung waktu penyerahan dokumen.

Selama masa perbaikan, kata dia, sejumlah Parpol juga melakukan konsultasi kepada pihaknya dalam melengkapi syarat dokumen bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).

Sementara itu, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepulauan Meranti Edi Mashudi mengaku pihaknya telah melakukan pergantian bacaleg karena mengundurkan diri.

“Di PPP ada (Bacaleg) yang mundur satu orang. Mungkin hal tersebut karena ada alasan secara personal sehingga partai tidak bisa memaksakan,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti Pauzi Hasan.

Pauzi yang juga selaku Ketua DPRD Kabupaten Meranti ini mengatakan bahwa pihaknya telah mengganti Bacaleg bersangkutan karena alasannya tidak bisa memenuhi persyaratan.

“Ada seorang perempuan karena dia tidak bisa melengkapi persyaratan. Makanya, kami ganti,” katanya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini