Beranda Berita Terkini Yusril Yakin MK akan Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Yusril Yakin MK akan Menetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran Prof Yusril Ihza Mahendra, Rabu (27/3/2024)/foto: instagram Yusril

FTNews, Jakarta— Ketua Tim Pembela pasangan 02 Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden 2024.

“Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).

Pihaknya, ujar Yusril, tengah memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara yang ada di MK. Yusril menyebut kesimpulan itu ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan pada Selasa 16 April ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Kami berkeyakinan MK akan memiliki pandangan yang sama dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran. Seluruh petitum yang diajukan kedua pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan,” ujarnya.

Yusril mengaku optimis tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Gibran. “Juga, tidak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon,” tambahnya.

Sebagai informasi, MK tengah menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. MK menerima permohonan sengketa hasi Pemilu dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) yaitu Paslon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Paslon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Kedua permohonan itu diregistrasi dengan Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk Anies-Imin dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk Ganjar-Mahfud.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini