Berita Terkini
Wakil Ketua Baleg Doli Soroti Banyak Undang-Undang Minim Penegakan

FTNews, Jakarta— Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai kondisi undang-undang di Indonesia ini mirip disebut dengan istilah hyper-regulation. Hyper-Regulation adalah sebuah kondisi di mana jumlah produk perundang-undangan yang terlalu banyak dan juga bersifat tumpang-tindih.
Situasi tersebut, menurut Doli, juga berdasarkan hasil rapat dengan Anggota Baleg lainnya baru-baru ini. Maka dari itu, ia mengungkapkan, Baleg DPR RI akan mendalami terkait hyper regulation tersebut. Ia menegaskan, terlepas dari hal itu, yang terpenting dari suatu aturan adalah penegakan hukum (law enforcement).
“Nah, tentu kami ingin mendalami hyper-regulation itu buat satu negara bagus apa tidak, ya kan? Atau kemudian kalau memang bagus berarti lebih banyak undang-undang yang kami produk berarti lebih bagus, atau kemudian ada juga yang mengatakan bahwa banyaknya regulasi itu membuat semakin tumpang tindih, padahal sebetulnya yang paling penting adalah law enforcement-nya,” ungkap Doli kepada Parlementaria, di DPR RI, Senayan, Jakarta.
Maka dari itu, tegasnya, Baleg DPR RI mewacanakan untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan mendengarkan terlebih dahulu gambaran besar ataupun desain besar dari pemerintah.
“Makanya tadi kami berharap Pemerintah bisa menjelaskan desain besar gambaran Indonesia 2029 itu mau capaian-capaian seperti apa. Nah dari capaian itu kemudian kita bisa turunkan mencari regulasi apa yang dibutuhkan, yang regulasi apa atau undang-undang apa yang perlu disempurnakan, yang perlu direvisi atau yang perlu ditiadakan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Prolegnas 2024-2029
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini menekankan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan peninjauan terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Sebab, usai penetapan pimpinan AKD beberapa waktu lalu, Baleg maupun AKD lainnya masih melakukan konsolidasi. Maka dari itu pihaknya belum bisa menyebut undang-undang yang akan diajukan ke dalam Prolegnas 2024-2029.
“Kita memetakan dari 256 yang masuk dalam Prolegnas (DPR RI) kemarin itu, mana yang memang sudah diselesaikan, mana yang belum. Kenapa belum, sudah sampai mana misalnya ya, apakah sampai tingkat I, belum sampai ke tingkat II, atau kemudian di-drop, atau kemudian misalnya di carry-over kepada periode saat ini, ya itu baru kita petakan kemarin gitu. Nah, sehingga nanti baru kita tahu, itu yang kita lakukan kemarin,” tambahnya.***
-
Berita Terkini2 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini2 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini2 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini2 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini2 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya