FTNews, Jakarta— Jika Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Nasional pada lima Provinsi berhasil dituntaskan pada Senin (18/3/2024), ada kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan dengan Penetapan Hasil Pemilu 2024.
“Kalau melihat perkembangannya dan update-update yang kami lakukan. Kami optimis bahwa tenggat waktu 20 Maret 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu secara Nasional akan bisa kita penuhi,” ujar Komisioner KPU August Mellaz, Minggu (17/3/2024).
Ketika ditanya apakah setelah 5 provinsi selesai direkap, KPU akan melakukan penetapan hasil Pemilu 2024, August Mellaz tidak menjawab jelas. Dia hanya menyataan, yang jelas target melakukan pengesahan setiap provinsi.
“Yang jelas target kami melakukan pengesahan setiap provinsi. Soal penetapan nasionalnya, itu soal lain. Nanti kami akan bahas lagi di pleno,” ucapnya.
Terkait acara Senin, masih akan dilihat apakah akan dimulai jam berapa. Jika dimulai pukul 10 berarti kemungkinan hanya satu panel saja. Kecuali jika dilakukan rekapitulasi berbaregan.
“Kita lihat acaranya nanti. Kalau mulai jam 10 berarti mungkin satu panel saja. Kecuali kalau dilakukan berbarengan. Tapi saya kira dari sisi waktu tidak ada persoalan sih dilakukan satu panel atau dua panel,” ujarnya.
Ditanya soal hasil PSU Kuala Lumpur, Mellaz mengatakan, hasilnya sudah ada, tinggal dibacakan saja. ***