Beranda Berita Terkini TKN Ungkap Alasan Wacana Hak Angket tak Pernah Berhasil

TKN Ungkap Alasan Wacana Hak Angket tak Pernah Berhasil

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman. Foto: Tangkap layar/Mulya

FTNews — Legislator Habiburokhman sangat pesimis dengan wacana Hak Angket yang dilontarkan calon presiden nomor urut 02 Ganjar Pranowo.

Pasalnya, kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu, setidaknya selama 10 taun terakhir ini pengajuan Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.

“Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada Hak Angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009. Namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih.

Habib, sapaan akrab, anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu, menyebutkan kalau memang dianggap banyak masalah, harusnya jauh-jauh hari Hak Angket diajukan.

“Misalnya, waktu proses hingga sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu,” ujar Habib.

Habib paham betul mengapa Hak Angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024.

Yang kalah cari-cari alasan

“Saya setuju dengan yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan,” ujar Habib.

Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyebut tak ingin ikut-ikutan mengajukan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Pembicaraan hak angket bukan ranahnya sebagai cawapres, melainkan partai politik,” ujarnya.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sangat berlebihan.

“Hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan,” kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Meski demikian, Nusron menyebut usulan itu hak tiap partai politik. Namun, ia memastikan bahwa usulan hak angket itu berlebihan.

“Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu,” kata Nusron.

Ganjar ngotot

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya (PDIP, PPP, Hanura dan Perindo) menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Ganjar menegaskan dugaan kecurangan pemilu 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Ganjar tetap ngotot jika DPR tak siap dengan hak angket, dirinya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada pilpres 2024.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini