TKN: Jika Satpol PP Melanggar Serahkan ke Bawaslu Agar Ditindak
FTNews, Jakarta — Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan jika terbukti oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendukung Gibran Rakabuming Raka serahkan ke Bawaslu agar ditindak.
“Serahkan saja ke Bawaslu, tegakkan aturan yang berlaku. Kalau memang melanggar aturan, ya, ditindak. Ya, silakan saja kalau memang seperti itu,” ucap Nusron saat ditemui di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Nusron menegaskan TKN Prabowo-Gibran tidak ada menjalin komunikasi dengan oknum Satpol PP tersebut. “Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki,” ujarnya.
Nusron mengaku bersyukur dengan adanya video yang viral di media sosial itu. Menurutnya, deklarasi dukungan Satpol PP yang notabene ilegal menjadi pertanda Prabowo-Gibran dicintai komponen dan elemen masyarakat.
“Video Satpol PP tersebut pertanda betapa Pak Prabowo itu dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat termasuk Satpol PP. Satpol PP itu harusnya enggak boleh mendukung terbuka, tapi aking ngga tahan dan cintanya,” jelas Nusron.
Nusron sangat menyayangkan kalau oknum Satpol PP tersebut langsung dipecat. Seharusnya, mereka ditegur secara administrasi terlebih dahulu, jangan langsung dipecat dan sebagainya,” kata dia.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya secara tidak langsung kepada Gibran Rakabuming Raka.
Dalam narasinya disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda pada masa depan.
Sebelum menyampaikan hal itu, juru bicara dalam video itu menyebut bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut.
Terkait hal ini, Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa pembuat video dan para oknum anggota institusi itu dalam video dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut,” Kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/1).
Tubagus menyatakan Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47