Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Tim Hukum HAS Beberkan Banyak Pelanggaran Pilgub Malut Termasuk Dugaan KPU Gelembungkan Suara

Published

on

FTNews, Jakarta— Tim kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Nomor Urut 1 Sultan Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (11/12/2024) di Gedung 1 MK.

Kuasa hukum Paslon 01, Junaidi Umar menjelaskan, permohonan ini diajukan untuk menggugat Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Malut yang dikeluarkan pada 8 Desember 2024.

Dikutip dari mkri, Junaidi mengungkapkan, dasar utama permohonan ini adalah adanya berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub beberapa bulan lalu. Pelanggaran tersebut meliputi aspek administratif, etik, hingga pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), serta perselisihan hasil suara.

Ia menilai bahwa beberapa tahapan tidak berjalan sesuai prosedur, sehingga mencederai asas-asas Pilkada dan memperburuk citra demokrasi konstitusional.

“Kami atas nama Tim Hukum Paslon HAS Pilgub Maluku Utara mengajukan permohonan perselisihan ke MK itu atas dasar karena diduga terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 4 dalam hal ini Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe. Pelanggaran yang pertama adalah terkait dengan pemeriksaan kesehatan yang kami anggap inprosedural. Pada saat itu, Sherly Tjoanda sakit akibat kecelakaan speedboat di Pulau Taliabu,” jelas Junaidi, dikutip dari mkri.

KPU Dituding Gelembungkan Suara

Selain itu, lanjut Junaidi, terdapat indikasi keterlibatan Termohon (KPU) dalam penggelembungan suara di sekitar 510 TPS, yang dilakukan secara masif. Selain itu, ditemukan pula adanya pemilih dari luar Maluku Utara, yang berasal dari sekitar 15 daerah berbeda,

ikut memberikan suara di wilayah Maluku Utara. Tidak hanya itu, ada dugaan keterlibatan Penjabat Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah, serta pihak Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, yang diduga secara sengaja mengarahkan para PNS untuk memilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Nomor Urut 4, Sherly Tjoanda.

“Dalam proses advokasi dan kajian kami, ditemukan berbagai pelanggaran yang signifikan. Oleh karena itu, kami berharap Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga peradilan terakhir, dapat menguji keabsahan keputusan KPU, memastikan prosedur pelaksanaan tahapan Pilkada telah sesuai aturan, serta menggali keadilan substansial dan prosedural dalam perkara ini,” tegas Junaidi.***

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending