Tim 02 Tiba-tiba Keberatan dan Tolak Pengesahan Hasil Pilgub Jakarta

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata/tangkap layar

FTNews, Jakarta— Pihak Tim 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang sebelumnya-sebelumnya tidak pernah menyatakan keberatan pada rekapitulasi berjenjang, tiba-tiba berbalik mengajukan catatan keberatan. Bahkan menyatakan menolak Pengesahan Hasil Perhitungan Suara Pilkada Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta seperti sempat heran dan bertanya, “Tapi data cocok nggak?” Dijawab wakil 02, “Cocok! Tapi kami menolak pengesahan”. Ketua KPU pun menyatakan, tidak apa-apa. Karena hal itu merupakan hak.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, pada prinsipnya semua keberatan sudah ditindaklanjuti , dan sudah selesai di tingkat bawah. Tapi kalau kemudian dinyatakan kembali (keberatan), tidak apa-apa. “02 sebelumnya tidak ada keberatan, tiba-tiba sekarang keberatan,” ucapnya.

Sebelumnya, masing-masing perwakilan paslon, diberi kesempatan menyampaikan catatan khusus ataupun keberatan. Tim 02 penyampaikan bahwa Pilkada Jakarta hanya diikuti 52 persen warga Jakarta dan pihakya menilai tidak represtasi masyarakat keseluruhan.

Mereka juga menyoroti tentang suara tidak sah yang mencapai 10 persen serta kasus pelanggaran di Pinang Ranti dimana suarat suara dicoblos oleh pihak yang tidak berhak, namun belum ada rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Tim 01 Walk Out

Tim perwakilan 01 Ridwan Kamil-Suswono menyatakan menolak Pengesahan Hasil Perhitungan Suara Pilkada Jakarta dan Walk Out dari sidang pleno. Sebelumnya mereka menyampaian sejumlah keberatan, seperti kasus pelanggaran Pinang Ranti, juga pendistribusian C6 (surat undangan) juga partisipasi pemilih yang rendah.***

Tutup