Tiga Paslon Presiden dan Wapres Siap Debat dengan Format Apa pun
FTNews, Jakarta— Masalah perubahan format debat terus saja menjadi perbincangan. Bahkan muncul asumsi-asumsi terkait perubahan format tersebut. Padahal, format debat Capres dan Cawapres resminya belum diputus Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Buktinya, Rabu (6/12/2023) siang ini, KPU mengagendakan rapat dengan para Timses Paslon (pasangan calon) untuk pembahasan teknis pelaksanaan debat Capres Cawapres. Termasuk yang nanti akan dibahas adalah format debat yang sekarang sedang ramai diperbincangkan.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyatakan, mereka siap mengikuti aturan yang digariskan KPU. Format apa pun yang dibuat KPU, mereka manut. Tidak masalah.
“Saya siap berdebat, siap tidak berdebat. Tergantung KPU saja. Debatnya soal apa, saya juga setuju apa saja. Itu namanya kan kontestasi politik. Jadi, penyelenggaranya ya KPU. Mau berdebat bagaimana oke. Mau berdiri oke, duduk oke,” tegas Mahfud.
Hal senada juga disampaikan oleh pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar). Menurut Jubir Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena, pasangan AMIN tidak mempermasalahkan format yang digunakan pada debat Capres Cawapres. Terserah pada KPU saja.
Keyakinan yang sama juga disampaikan TKN Prabowo-Gibran yang menyebut Capres-Cawapresnya siap berdebat dengan format apa pun. Bahkan jika memang ada aturan debat yang menyebut menggunakan Bahasa Inggris tanpa teks pun mereka siap. Jadi tidak ada masalah sama sekali soal debat.
Sekretaris TKN Nusron Wahid menyebut, Prabowo sudah berpengalaman dengan debat Capres Cawapres. Sementara Gibran Rakabuming Raka juga berpengalaman debat saat calon Wali Kota Surakarta.
Berdasarkan jadwal debat Capres Cawapres akan digelar 5 kali yakni; 12 dan 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024. Jika tidak ada perubahan, lokasi lima kali debat tersebut dilaksanakan di Gedung KPU RI, Jakarta.
Sedang tema debat;
– Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan
Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan
Internasional.
– Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan
Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan,
Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
– Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan
Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
– Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan
Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID
Society), dan Ketenagakerjaan.***