Terjadi Pelanggaran, Bawaslu Minta Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Dok. Bawaslu RI

FTNews — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menyusul banyak pelanggaran menjelang hari H pencoblosan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut beberapa pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, antara lain surat suara yang sudah dicoblos, terhimpun dari kotak suara keliling (KSK) maupun pos, tidak dihitung.

“Bawaslu meminta dan merekomendasikan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia diulang,” tegas Bagja, di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Dia mengatakan, kejadian dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur adalah benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sana.

Bagja menilai karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur.

“Bawaslu merekomendasikan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur diawali lebih dulu dengan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling,” jelasnya.

Menurut dia, pemilih yang sudah terdaftar memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh masuk dalam basis data pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih.

“Pemilih yang sudah terdaftar di TPS, tidak diikutkan dalam pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling. Ini untuk menghindari adanya kegiatan mencoblos dua kali,” kata Bagja.

Bawaslu juga merekomendasikan panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk mencari metode selain pos untuk menghindari kejadian yang sama dalam video kembali terulang.

Diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.***


Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47
Tutup