Beranda Berita Terkini Tegas! Komisi II DPR Tolak Pilkada 2024 Dimajukan

Tegas! Komisi II DPR Tolak Pilkada 2024 Dimajukan

Suasana rapat Komisi II DPR RI. (foto: SARAH FIBA)

ftnews.co.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyebut usul tentang pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan dari 27 November menjadi September berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang,” kata Yanuar baru-baru ini di Jakarta.

Selama ini, katanya,  sudah banyak isu yang membuat turbulensi politik naik turun. Isu yang dimaksud seperti usulan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, sistem proporsional tertutup hingga batas usia calon presiden-wakil presiden.

Kemudian kini muncul kembali perdebatan tentang perubahan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bakal ada isu baru yang baru dikeluarkan pihak tertentu suatu saat nanti.

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PKB ini menganggap lebih baik semua pihak fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pemungutan suaranya dilakukan 14 Februari 2024 mendatang.

Terlebih, pemungutan suara Pilkada 2024 di bulan November juga telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. “Penetapan jadwal pilkada serentak bulan November 2024 adalah amanat undang-undang,” katanya.

Yanuar menganggap pemungutan suara di tanggal tersebut membuat Pilkada 2024 berjalan lebih netral dan meminimalisir intervensi pemerintah. Apabila pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November, maka sudah ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden pengganti Presiden Jokowi dilantik 20 Oktober.

“Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi Pemerintah, sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024,” ujar Yanuar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini