Beranda Berita Terkini Tak Semua Fraksi Setuju, Golkar Optimistis Hak Angket Bakal Kandas

Tak Semua Fraksi Setuju, Golkar Optimistis Hak Angket Bakal Kandas

Tubagus Ace Hasan Syadzily, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Foto: Dok. Partai Golkar

FTNews — Wacana pengajuan hak angket DPR makin kencang setelah Partai NasDem, PKS dan PKB mendukung PDIP yang pertama kali dihembuskan calon presiden Ganjar Pranowo. Sementara PPP belum mengambil bagian.

Praktis partai-partai pengusung Anies-Muhaimin hanya NasDem, PKS dan PKB sementara Partai Ummat belum masuk DPR. Sementara partai pengsung Ganjar-Mahfud yaitu PDIP dan PPP sedangkan Hanura tidak masuk DPR.

“Partai-partai tersebut, saat ini masih tergabung dalam koalisi pemerintah akan objektif menilai usulan hak angket. Namun hak angket tidak relevan digunakan untuk menggugat hasil pemilu,” jelas Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily Ace, di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Ace menilai partai-partai tersebut tidak akan satu suara. Ace meyakini para ketua umum partai terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu secara tegas menyatakan, Fraksi Golkar di DPR menolak usulan hak angket Pemilu 2024.

Justeru Ace mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket untuk menggugat hasil pemilu.

Menurut Ace, penyelesaian proses sengketa pemilu secara tegas telah diatur lewat undang-undang melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk. Mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga MK.

“Pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur dalam UU, yang dibuat oleh DPR. Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya, lalu buat apa?” ujarnya.

Kecuali, lanjut Ace, kalau ini tekanan politik. Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik. Karena hasil pemilu adalah itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat.

Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 295. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, dan 50 kursi milik PKS.

PPP belum masuk hitungan karena belum ada pernyataan resmi dari fraksi mereka yang mendukung usulan tersebut. Jumlah kursi fraksi PPP di DPR mencapai 19.

Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini