Connect with us
Gambar Peskinpro

Berita Terkini

Tak Ada yang Gugat Pilgub Jakarta di MK, Artinya, Resmi Pram-Rano Menang 1 Putaran?

Published

on

FTNews, Jakarta— Hingga waktu yang ditentukan Rabu (11/12/2024) Pukul 23.59 WIB, waktu terakhir pendaftaran gugatan PHP Kada (Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah) Jakarta, Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil-Suswono tidak juga muncul di Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan gugatannya.

Untuk diketahui untuk mendaftarkan gugatan PHP Kada ke MK, ada dua cara, yakni, datang langsung ke Mahkamah Konstitusi atau mendaftar lewat online. Namun, nampaknya kedua cara itu tidak dilakukan oleh Tim Hukum RK-Suswono.

Melansir laman resmi MK pada Kamis (12/12) Pukul 00.00 WIB tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024.

UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta Pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu.

Ada apa sebenarnya?

Padahal sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 itu sangat antusias menyampaikan bahwa mereka akan melangkah ke MK untuk menggugat Pilgub Jakarta. Yang digugat adalah penyelenggara Pilkada Jakarta, yakni KPUD Jakarta, juga paslon nomor urut 3 Pramono-Rano Si Doel.

Itu sebabnya, saat penetapan Hasil Pilkada Jakarta oleh KPUD pada Minggu (8/12/2024) lalu, mereka (Tim Saksi RK-Suswono) ‘Walk Out’ dan tidak mau menerima juga menandatangani Hasil Pilkada Jakarta.

Bukan hanya saksi Paslon 01, bahkan saksi Paslon 03, yang sebelum-sebelumnya tak pernah keberatan pun, tiba-tiba mengajukan keberatan atas Hasil Pilgub Jakarta. Mereka pun menolak tanda tangan.

Meski sempat ditanya oleh Ketua KPU Jakarta, ‘Apakah hasil perhitungan cocok?” Saksi menjawab, ”Cocok!” “Tapi kami menolak hasilnya!” Lanjut saksi 03.

Jawaban ‘membagongkan!’

Kala itu sempat terdengat lamat-lamat ada yang tertawa mendengar jawaban itu.

Namun, sampai  waktu pendaftaran, Rabu (11/12/2024) hampir berakhir, sosok tim kedua Paslon itu tak muncul di MK.

Tidak ada yang menggugat Pilgub Jakarta. Apakah ini berarti Pramono Anung-Rano Karno menang 1 putaran?? ***

 

 

Advertisement Gambar Peskinpro
Berita Terkini7 hari ago

Jimly Asshiddiqie: Penghapusan PT Memperkuat Demokrasi dan Inklusivitas Politik

Dok Ig @tanggraini
Berita Terkini7 hari ago

Pakar Kepemiluan Minta Pemerintah dan DPR tak Bermanuver Perberat  Parpol non-Parlemen Ikut Pemilu

Berita Terkini1 minggu ago

Sah! Farhan dan Erwin Jadi Walkot dan Wawalkot Bandung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terkini1 minggu ago

Wamendagri Bima Arya: Penguatan Sistem Pemilu Penting guna Menyambut Tahun Emas 2045

Berita Terkini2 minggu ago

Masinton-Mahmud Efendi Ajukan Diri Pihak Terkait, Arteria: Banyak Kecurangan Dilakukan Paslon No 1

Berita Terkini2 minggu ago

Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Kamis, KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024

Berita Terkini2 minggu ago

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Penajam Paser Utara Ditunda, Tunggu Surat KPU RI

Berita Terkini2 minggu ago

Buntut Putusan MK: DPR akan Lakukan Rekayasa Konstiitusi Antisipasi Banyaknya Capres

Berita Terkini2 minggu ago

Muhaimin: PKB akan Calonkan Kader Sendiri sebagai Capres!

Berita Terkini2 minggu ago

Tanggapi Putusan Penghapusan PT 20%, Komisi II: Jadi Bahan Penyusunan UU Pemilu

Berita Terkini2 minggu ago

Wacana Pilkada via DPRD, Ahok: Rakyat Cuma Jadi Penonton! Deal-dealan Sama Ketum Parpol, Bisa Pake Duit Juga!

Berita Terkini2 minggu ago

Chico Hakim: Banyak Alternatif Pilihan Calon Baik untuk Demokrasi tapi Penjaringan Capres Penting Dilakukan

Berita Terkini2 minggu ago

Presidential Threshold Bertentangan dengan Konstitusi

Berita Terkini3 minggu ago

Ketua Bawaslu RI Apresiasi Kinerja Polri yang Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Trending