Beranda Berita Terkini Soal Tambah Kementerian, Yusril: Amandemen UU Kementerian atau Perppu

Soal Tambah Kementerian, Yusril: Amandemen UU Kementerian atau Perppu

Foto: instagram Yusril Ihza Mahendra

FTNews, Jakarta— Wacana penambahan Kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih terus menjadi topik pembahasan berbagai pihak. Bukan hanya di kalangan elite politik tapi juga akademisi.

Bagi yang mendukung, menyebut penambahan Kementerian dapat membuat pekerjaan semakin focus dan spesifik mengurus rakyat. Semakin mempercepat implementasi kebijakan.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, ruang gerak Presiden baru (Prabowo Subianto) dalam membentuk kabinetnya, jangan dihambat. Ia berharap semua pihak berpikir positif dan menyerahkan kebijakan tersebut kepada Prabowo. Dirinya merasa yakin Prabowo dapat cepat mengambil kebijakan dan mengimplementasikannya.

“Ruang gerak presiden dalam membentuk kabinetnya jangan dihambat, karena posturnya menentukan kecepatan pemerintah dalam bertumbuh,” ujar Dave Laksono.

Sementara Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, wacana penambahan kementerian di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan uang negara.

Menurut Yusril, seharusnya yang dilihat dari wacana itu adalah bagaimana pemerintah mengatasi permasalahan ke depan.

Namun demikian, tambahnya, penambahan Kementerian harus sebelumnya melakukan amandemen UU Kementerian Negara, yakni, UU No 39 Tahun 2008. Jika tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, kata Yusril, presiden bisa menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).

Prabowo, tambahnya, bisa saja langsung menerbitkan Perppu terkait penambahan nomenklatur Kementerian usai dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober mendatang. “Jadi tidak ada masalah,” ucapnya sembari menambahkan, pihaknya akan mendukung kebijakan Prabowo dalam menambah Kementerian.

Menurutnya, menambah jumlah Kementerian pastinya disesuaikan dengan kebutuhan atau program yang dibuat Prabowo. Jangan dikaitkan dengan pemborosan tapi dilihat dari efektivitas jalannya pemerintahan.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini