Beranda Berita Terkini Soal Penonaktifan Erick Thohir dari NU, Apa Kata Sekjen PBNU

Soal Penonaktifan Erick Thohir dari NU, Apa Kata Sekjen PBNU

Foto: instagram erick thohir

FTNews — Penonaktifan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Ketua Lakpesdam PBNU sempat trending di jagat media dan viral di dunia nitizen.

Seperti diberitakan, Erick Thohir bersama 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan dari sejumlah jabatan di PBNU karena menjadi tim sukses atau relawan capres-cawapres dan calon legislatif.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal penonaktifan Erick Thohir. Menurutnya, Erick Thohir sengaja mengajukan permohonan nonaktif sebagai Ketua Lakpesdam PBNU dengan alasan fokus membantu pemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Saya dihubungi Pak Erick terkait penonaktifan dirinya dari jabatan beliau sebagai Ketua Lakpesdam PBNU,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jum’at (26/1/2024).

Sebenarnya, kata Gus Ipul, Erick sudah jauh-jauh hari mencari cara yang dapat dibenarkan oleh peraturan organisasi untuk nonaktif. Sebab, Erick berencana terlibat dalam pemilu dan pilpres.

Dengan posisi nonaktif dari kepengurusan, Gus Ipul memastikan Erick telah mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan oleh PBNU.

Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU, dapat memahami pendekatan yang dilakukan Erick. Dengan begitu, penegakan dan sikap patuh pada aturan organisasi, adalah sesuatu yang niscaya.

Gus Ipul juga mengapresiasi pengurus lain yang mengambil langkah serupa Erick untuk nonaktif dari kepengurusan PBNU jika terlibat sebagai timses.

“Erick ingin memberi contoh bahwa secara organisatoris, NU telah menunjukkan sebagai perkumpulan modern yang mengikat para pengurus dan anggotanya dengan rule of the game yang solid,” jelasnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, teman-teman telah menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Sebelumnya PBNU telah menerima permohonan nonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/2024).

Penonaktifan Erick Thohir dan sejumlah fungsionaris lainnya itu melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini