Soal Debat, KPU: Dapat Jatah 2 Kali, Cawapres Berbicara Sendiri, Capres Diam
FTNews, Jakarta— Akhirnya perkara format debat Capres Cawapres menemukan titik terang. Hal yang selama ini jadi perbincangan hangat tentang kemungkinan debat cawapres tidak diadakan serta kehadiran Paslon dalam sesi debat, tidak terjadi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, debat Capres Cawapres lima kali, terdiri dari 3 kali debat Capres dan 2 kali debat Cawapres. Dalam setiap sesi debat, Paslon hadir bersamaan, namun untuk berbicara tergantung dari sesi debat pada saat itu.
“Jadi kalau Debat Capres, maka yang berbicara hanya Capres. Begitu pun sebaliknya. Kalau sesi Debat Cawapres maka hanya Cawapres yang berbicara,” jelas Hasyim seusai rapat koordinasi dengan para Timses masing-masing Paslon, Rabu (6/12/2023).
Urut-urutannya, debat pertama adalah Debat Capres. Debat kedua adalah Cawapres, debat ketiga adalah Debat Capres. Debat keempat adalah Cawapres sedang debat kelima adalah Capres.
“Jadi sekalipun Paslon hadir bersama, porsi bicaranya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal debat Capres Cawapres akan digelar 5 kali yakni; 12 dan 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024. Jika tidak ada perubahan, lokasi lima kali debat tersebut dilaksanakan di Gedung KPU RI, Jakarta.
Tema debat;
– Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan
Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan
Internasional.
– Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan
Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan,
Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
– Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan
Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
– Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan
Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID
Society), dan Ketenagakerjaan.***