ftnews.co.id, Jakarta- Bawaslu merilis sepuluh provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Utara (Sulut) menjadi yang tertinggi
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Kamis (21/9).
Di posisi ke tiga kata Lolly ada Banten. Lalu, keempat Sulawesi Selatan (Sulsel), kelima Nusa Tenggara Timur (NTT), keenam Kalimantan Timur (Kaltim), ketujuh Jawa Barat, kedelapan Sumatera Barat (Sumbar), kesembilan Gorontalo, dan kesepuluh Lampung.
Lolly pun berharap sepuluh provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal netralitas ASN memiliki kreatifitas dalam melakukan pencegahannya.
“Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, Lolly juga memaparkan pola pelanggaran netralitas ASN yang terjadi yakni mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.
Lalu, kata dia, penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.
“Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah,” katanya.