Rancangan PPHN Disepakati Dibawa ke Sidang Paripurna MPR

rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan Fraksi dan kelompok DPD, Kamis (30/5/2024)./foto: Humas MPR

FTNews, Jakarta— Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sudah disiapkan oleh Badang Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan akan disampaikan dalam Sidang Paripurna MPR RI yang direncanakan diselenggarakan pada 27 September 2024, untuk diputuskan.

PPHN ini akan menjadi salah satu legacy dari MPR RI periode 2019-2024, sehingga MPR RI periode 2024-2029 hanya tinggal memilih bentuk hukumnya.

Demikian disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait kesepakatan yang diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan Fraksi dan kelompok DPD, Kamis (30/5/2024).

Ada tiga pilihan bentuk hukum PPHN. Pertama, diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Kedua, diatur melalui Ketetapan MPR. Ketiga, diatur melalui undang-undang. Pilihan mana yang akan diambil, akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029.

“Jika bisa diselesaikan di awal tahun masa jabatan MPR RI 2024-2029, maka pada tahun 2025 atau setidaknya 2026, Indonesia sudah memiliki PPHN yang memiliki kekuatan hukum sebagai road map pembangunan bangsa.”

“Memastikan pembangunan bangsa berkelanjutan dan berkesinambungan,” papar Bamsoet.

Hadir para pimpinan MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad. Hadir pula para pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar Idris Laena, Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman.

Juga, Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring, Ketua Kelompok DPD M. Syukur, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Elnino M. Husein, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah, Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah, Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig, Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Iqbal, Bendahara Fraksi Partai Nasdem Fadholi, dan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika.

Legacy MPR RI 2019-2024

Bamsoet menjelaskan, selain PPHN, MPR periode ini juga akan berusaha meninggalkan legacy berupa naskah akademik RUU MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, dan Pembentukan Badan Kehormatan MPR.

Untuk itu, Fraksi dan Kelompok DPD akan memperdalam kembali berbagai naskah akademik RUU Tentang MPR RI, rancangan Perubahan Tata Tertib MPR, dan konsep Pembentukan Badan Kehormatan MPR yang telah disiapkan oleh Badan Pengkajian MPR RI.

“Setelah diperdalam oleh para fraksi dan kelompok DPD, kemudian akan dibahas kembali dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pada awal Juli 2024 dan pertengahan Agustus 2024, selanjutnya dibawa dalam Sidang Paripurna MPR RI Akhir Masa Jabatan akhir September 2024 sebagai bagian dari legacy yang ditinggalkan MPR RI periode 2019-2024,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, pimpinan MPR sedang melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai mantan presiden dan wakil presiden Indonesia sekaligus kepada para ketua umum partai politik.

Selain untuk memastikan kondusivitas bangsa tetap sejuk pasca Pemilu 2024, juga untuk memperlancar berbagai proses legacy yang akan ditinggalkan oleh MPR periode 2019-2024.

“Pimpinan MPR sudah bertemu Presiden ke-6 RI SBY, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono,” jelasnya.

Pada prinsipnya, ungkap Bamsoet, beliau-beliau juga memandang penting kehadiran PPHN, sehingga pembangunan bangsa bisa terarah, terukur, dan terjaga.

“Pada awal Juni nanti, pimpinan MPR juga akan diterima oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, untuk membahas hal serupa sekaligus membahas berbagai persoalan kebangsaan lainnya. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama para ketua umum partai politik lainnya juga dapat menerima pimpinan MPR,” pungkas Bamsoet.***

Tutup