FTNews, Jakarta— Politikus Partai Golkar Puteri Komarudin mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Presiden 2024 semakin memperkuat legitimasi atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dimana, Pak Prabowo dan Mas Gibran mendapat mandat langsung dari 96,2 juta masyarakat Indonesia,” kata Puteri.
Putusan itu, ujarnya, sekaligus menjawab segala tudingan terkait kecurangan dan pelanggaran kepada pasangan Prabowo-Gibran. Segala tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
“Keputusan MK ini telah menunjukkan bahwa Pemilu tetap berkualitas dan berintegritas,” papar Puteri, dilansir Golkar Indonesia.
“Kami mengapresiasi MK yang telah menjalankan tugas dengan baik, adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan,” ujarnya sambil menambahkan, “Kami berharap semua pihak bisa legowo dan berbesar hati menerima putusan ini”.
Puteri mengajak semua pihak untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan semua program kerjanya. “Mari kita dukung Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjalankan segala program kerjanya,” ungkap Puteri.
Puteri mengingatkan, pentingnya untuk menjaga kerukunan, persatuan dan rekonsiliasi dalam mencapai visi sebagai negara maju. Atas dasar itu, tegas Puteri, diperlukan dukungan seluruh pihak kepada Prabowo-Gibran untuk menjalakan programnya lima tahun ke depan.
“Keputusan MK ini telah menunjukkan bahwa Pemilu tetap berkualitas dan berintegritas,” papar Puteri.
Puteri memandang, putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 juga semakin memperkuat legitimasi atas kemenangan dan Gibran.
“Dimana, Pak Prabowo dan Mas Gibran mendapat mandat langsung dari 96,2 juta masyarakat Indonesia,” beber Puteri.
Selain itu, lanjut Puteri, putusan ini sekaligus menjawabsegala tudingan terkait kecurangan dan pelanggaran kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Bagi Puteri, segala tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
“Kami juga mengapresiasi MK yang telah menjalankan tugas dengan baik, adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan,” tandas Puteri.***