Beranda Berita Terkini Purwakarta Hibahkan Rp50,5 Miliar untuk Pilkada 2024

Purwakarta Hibahkan Rp50,5 Miliar untuk Pilkada 2024

Pj Bupati Purwakarta Benny Irawan (Istimewa)

ftnews.co.id, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghibahkan anggaran sekitar Rp50,5 miliar sebagai dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dana tersebut akan diserahkan ke KPU dan Bawaslu Purwakarta.

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengatakan, dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada itu disalurkan ke dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta.

“Dana hibah itu telah diserahkan beberapa hari lalu ke KPU dan Bawaslu Purwakarta,” kata enny, seperti dikutip Antara Minggu (8/10/2023).

Benni menuturkan, pemberian dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada merupakan bagian dari dukungan Pemkab Purwakarta agar penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati nanti bisa berjalan dengan lancar.

Dari anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Purwakarta yang totalnya mencapai Rp50,5 miliar, sebanyak Rp 40 miliar disalurkan ke KPU Purwakarta. Sisanya sebesar Rp10,5 miliar disalurkan ke Bawaslu Purwakarta.

Sesuai surat edaran dari Kemendagri, tahun ini dana hibah untuk Pilkada tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dulu. Sedangkan 60 persennya lagi akan dicairkan pada tahun 2024.

Selain dana hibah untuk penyelenggara Pemilu 2024, Pemkab Purwakarta tengah berupaya memfasilitasi KPU dan Bawaslu Purwakarta agar memiliki bangunan resmi.

“Saya sudah mengunjungi kantor KPU dan Bawaslu Purwakarta, ada juga yang belum punya ruang sidang. Itu yang nantinya akan kami upayakan,” kata Benni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini