Prof Effendi Gazali: Seharusnya ‘Presidential Threshold’ Ditiadakan
FTNews, Jakarta— Pakar Komunikasi Prof Effendi Gazali mengatakan, seharusnya presidential threshold atau ambang batas presiden dihilangkan dalam Pemilu serentak.
“Sehingga orang tidak perlu masuk dalam tanda petik, melakukan manipulasi terhadap dirinya sendiri, pemilih, KPU, serta sikap-sikap kita sebelum dan sesudah Pemilu,” katanya dalam acara Gelora Talk baru-baru ini.
Dengan demikian semua kelompok di masyarakat dan partai diberikan kebebasan untuk mengajukan calon presidennya. Jika acuannya berdasarkan Pemilu 2019, maka semuanya boleh, partai atau gabungan partai bisa mengajukan Capresnya, serta tidak menutup kemungkinan partai baru mengajukan Capres juga.
“Saya tidak berkeberatan Mas Gibran jadi Cawapres, tapi kalau MK dulu mengabulkan gugatan kita tidak ada threshold, maka yang muncul orang bisa memilih. Dan dasar kita adalah 17 tahun, sudah bisa dipilih dan memilih, bukan dasar 35 atau 40 tahun,” ucapnya.
Usulan yang disampaikannya ini adalah bentuk pendekatan sistemik dengan memberikan kebebasan semua Parpol bisa mengusung calon. Sebab, dampak pembelahan dari pemberlakuan threshold bisa merusak pertemanan, keluarga dan lain-lain.
“Dibuka dulu sesuai dengan UUD kita, sehingga nggak banyak yang seperti sekarang. Ketika kalah dia, maka mau tak mau mendukung calon lain di putaran kedua. Dan yang terpenting, presiden yang diusung tidak meninggalkan partai pengusung atau karena ingin dengan partai yang lain,” katanya.
Selain itu, Effendi juga mengusulkan agar mekanisme Pemilu serentak juga diubah menjadi dua kali, Pemilu serentak nasional dan daerah.
Pemilu serentak nasional digelar untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR dan DPD, serta Pilpres. Sementara Pemilu serentak daerah untuk memilih Pileg Anggota DPRD I dan II, serta Pilkada.
“Jadi sekarang kita berada dalam pilihan-pilihan seperti ini, karena memang tidak ada pilihan. Sehingga ketika ada tokoh yang dianggap ekstrem kiri dan ekstrem kanan dalam konteks kebangsaan dan keumatan, maka mereka menggunakan ceruk-ceruk yang ada,” tegasnya.***