FTNews, Jakarta— Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam pertarungan Pemilu Presiden di Kalimantan Barat. Dalam rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional, Minggu (10/3/2024), Prabowo-Gibran meraih 1.964.183 suara.
Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 718.641 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 534.450 suara.
Secara keseluruhan surat suara yang sah digunakan 3.217.274 , suara tidak sah 60.541. Secara total jumlah surat suara baik yang sah maupun tidak sah 3.277.815 suara.
Saksi sempat mempertanyakan keberadaan surat suara sebesar 763.851 yang tidak digunakan. KPU Kalimantan Barat menjawab, surat suara yang tidak digunakan diberi tanda silang kemudian dikumpulkan dan ditaruh dalam sampul yang berbeda dengan surat suara yang digunakan.
“Apakah surat suara yang tidak digunakan itu termasuk dalam surat suara yang pernah dimusnahkah?” Tanya Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari pemimpin rapat pleno. KPU menjawab, berbeda.
Juga muncul pertanyaan kejadian khusus di Pontianak dimana sempat terjadi kekisruhan terkait dengan penggunaan Sirekap? Pertanyaan lainnya, apakah penghitungan di Kalbar sempat terjadi penghentian selama 3 hari seperti Provinsi lainnya.
KPU menjawab bahwa kalaupun Sirekap bermasalah maka C Hasil Plano yang dijadikan dasar. Terkait penghentian Sirekap, dijelaskan, tidak ada satupun PPK di Kalbar yang dihentikan, semuanya jalan terus.
Terkait temuan, Bawaslu Provinsi Kalbar menjawab, ada 5 laporan terkait Sirekap yang masuk tapi tidai memenuhi syarat material.
Setelah berbagai permasalahan diclearkan, Ketua KPU Hasyim mengesahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilpres di Kalimantan Barat. “Bismillah, sah!” Ucap Hasyim.***