Polda Metro Jaya Sebut Ada 1.548 TPS Tergolong Rawan
FTNews — Dua minggu lagi rakyat Indonesia melakukan pemilihan presiden (pilpres) tepatnya pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan TPS dan surat suara.
Sejumlah petugas keamanan baik Polri, TNI maupun petugas lainnya dari unsur rakyat, seperti KPPS dan para pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari tingkat pusat sampai kecamatan pun sudah siap terjun.
Di sisi lain, aparat kepolisian pun sudah memetakan daerah-daerah yang tergolong rawan pemilu. Sebut saja, Polda Metro Jaya sudah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang tergolong rawan.
“Sedikitnya ada 1.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong rawan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sementara itu, 53 TPS lainnya masuk kategori sangat rawan,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Dari total TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 65.495 TPS. Diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, TPS rawan 1.548 TPS, dan TPS sangat rawan 53 TPS.
Suyudi menilai, sejauh ini tahapan-tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu yang sudah dilalui berjalan baik dan beberapa hari ke depan akan menyambut pemungutan suara. Dirinya menaruh harapan penuh kepada anggota yang ditugaskan.
“Kalau Pemilu tidak sukses, itu adalah salah kita semua sebagai stakeholder dalam mengawal pesta demokrasi 2024,” jelas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kepolisian dalam hal ini mengklasifikasikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi beberapa kategori yakni kurang rawan, rawan, dan rawan. Penilaiannya berdasarkan kondisi dan situasi.
“Dinilai dari kriteria pertimbangan kondisi geografis dan kondisi sosial demografi. Itu pertimbangannya,” terang Ade Ary.***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47