Beranda Berita Terkini PNS, PPPK dan PTT Diminta Jaga Netralitas Selama Tahapan Pilkada

PNS, PPPK dan PTT Diminta Jaga Netralitas Selama Tahapan Pilkada

Pilkada Serentak 2024/foto: ilustrasi ANTARA

FTNews, Bengkulu— PNS, PPPK dan PTT diminta jaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024. Netralitas itu harga mati, tidak bisa ditawar-tawar. Artinya semua karyawan yang dibiayai oleh APBD wajib netral.

“ASN ini bukan hanya PNS saja tapi termasuk PPPK dan PTT juga. Pemerintah pusat sudah wanti-wanti ke seluruh Pj walikota dan walikota definitif bahwa netralitas ini adalah harga mati.”

“Malah lebih ditegaskan oleh pak mendagri, bukan hanya PNS dan PPPK, tapi honorer atau PTT yang dibiayai oleh APBD juga harus netral. Kecuali PTT yang tidak dibiayai oleh APBD,” tegas Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.

Pernyataan Arif Gunadi itu disampaikan saat menjadi narasumber di acara Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Kesekretariat Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu tahun 2024 gelaran KPU Kota Bengkulu, di Garge Hotel, Senin (1/7/24).

Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Arif dihadapan seluruh peserta yakni para Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu yang didaulat sebagai sekretaris PPK dan sekretaris PPS, salah satunya terkait netralitas sebagai ASN.

Dikatakannya jumlah PNS dan PTT di Kota Bengkulu kurang lebih hampir 5 ribu orang. Ia berharap sebanyak itu ASN harus bersifat netral pada saat pilkada nanti.

“Netral bukan berarti tidak punya pilihan. Saat pencoblosan tetap punya hak. Tapi sebelum pencoblosan tidak boleh menunjukkan keberpihakan, karena ini diawasi oleh Panwaslu. Mendagri berulang kali menekankan kepada kami agar ASN harus netral,” ujar Arif.

Terkhusus kepada Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS yakni camat dan lurah, Arif berpesan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik dan benar.

“Bapak ibu selaku sekretaris PPK dna PPS bertugas dalam pengadministrasian. Di PPK dan PPS ada anggaran yang diserahkan, tentu anggaran pemerintah ini harus ada aturannya, bagaimana cara SPj nya dan tahapan-tahapan administrasinya. Harus berkomitmen melaksanakan ini dengan benar. Kita tidak ingin nanti setelah pilkada bermasalah, atau ada pengaduan,” kata Arif.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini