Pilkada Serentak 2024: Bawaslu RI Harap Semua Taat Aturan tak Lakukan Kecurangan!

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Foto: dok Bawaslu

FTNews, Riau— Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menghimbau tidak melakukan kampanye di masa tenang Pilkada 2024.“Jangan ada lagi kegiatan kampanye. Berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,” ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Greet The Community di Riau.

Lolly berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta Pilkada harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.

“Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,” tegasnya, dilansir Bawaslu RI

Menurur Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Terutama saat mendekati pungut hitung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.

“Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1×24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran,” tuturnya.

Diketahui masa tenang berlangsung tiga hari. Dimulai pada 24-26 November 2024, sebelum pungut hitung tanggal 27 November 2024.***

Tutup