Beranda Berita Terkini Peta Kerawanan Pilkada Kabupaten Bogor, Didin: Penting untuk Antisipasi!

Peta Kerawanan Pilkada Kabupaten Bogor, Didin: Penting untuk Antisipasi!

Peluncuran Peta Potensi Kerawanan Pilkada Kabupaten Bogor/Foto: Diskominfo Kab Bogor

FTNews — Pemkab Bogor dan Bawaslu setempat luncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal ini guna mengantisipasi dan mendeteksi dini terjadinya kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor.

Mewakili Pj Bupati Bogor, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Bogor Didin Wahyudin mengatakan, 104 hari Pilkada Kabupaten Bogor digelar, atau persisnya, 27 November 2024. Berbagai antisipasi, persiapan terus dilakukan oleh semua pihak baik Pemdakab Bogor juga Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bogor nanti.

“Tentunya semangat dan kolaborasi terus berlanjut untuk mengawal Pilkada, agar Pilkada berjalan aman, damai dan sukses. Melalui pengawasan partisipatif, kami optimis dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat untuk mendorong terwujudnya Pilkada aman dan damai salah satunya melalui Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 hari ini,” katanya, dilansir jabarprov

Didin menyatakan, ia sangat menyambut baik kegiatan Peluncuran Peta Kerawanan PilkadaSerentak Tahun 2024 hari ini yang merupakan early warning untuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan atau potensi terjadinya kerawanan saat Pilkada, sehingga dapat terklasifikasi daerah mana yang memiliki potensi kerawanan tingkat tinggi, sedang dan rendah.

“Melalui kolaborasi ini kita dapat menyusun langkah preventif yang efektif agar Pilkada berjalan aman dan lancar. Terus bangun kolaborasi yang kuat agar Pilkada berjalan jujur dan adil, sehingga Pilkada dapat terlaksana dengan demokratis,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengungkapkan, kegiatan peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor adalah turunan dari program Bawaslu RI dan Provinsi Jawa Barat yakni Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang berdasarkan Undang-Undang No 7 dan 10.

Menurutnya, Peta Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor diperoleh dengan metode pengumpulan data yang diolah dari 40 kecamatan dan 435 desa se-Kabupaten Bogor sehingga dapat terpetakan dan klasifikasi daerah mana saja yang masuk kategori kerawanan tingkat tinggi, sedang dan rendah.

“Melalui Peta Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bogor ini kita antisipasi terjadinya kerawanan Pilkada di Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Sehingga suasana kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor tetap terjaga dengan suksesi Pilkada aman damai tanpa hambatan,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini