Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Diusulkan Masuk dalam Debat Capres Cawapres

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia/foto: tangkap layar, diana

FTNews, Jakarta— Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan tiga agenda terkait Hak Asasi Manusia masuk dalam debat Capres-Cawapres. Yakni terkait kebebasan berekpresi, akuntabilitas aparat keamanan dalam bertindak, serta, komitmen para Paslon dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

Ketiga usulan tersebut disampaikan Amnesty Internasional Indonesia saat audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Dalam kesempatan itu, mereka juga menyerahkan petisi terkait dengan HAM.

“Jadi, pertama, yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Tadi kami sampaikan bahwa kebebasan ekspresi ini sudah sangat genting di Indonesia. Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi, bahkan jumlahnya mencapai 400-an kasus,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

“Dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kertaradjasa dan Agus Noor,” tambahnya.

Terkait dengan kebebasan berekspresi ia juga menyinggung tentang undang-undang yang dianggap problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP yang baru, UU ITE, dam aturan-aturan lain yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas.

Hal kedua, lanjut Usman, terkait akuntabilitas tindakan aparat keamanan. Ini bukan saja yang terjadi di berbagai daerah tapi juga pada Pemilu sebelumnya.

“Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini terjadi di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat Pemilu atau pada saat hasil Pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Usman mengungkapkan, pihaknya ingin mengingatkan kembali dugaan kekerasan yang dilakukan aparat dan termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019.

Hal ketiga adalah, penyelesaian pelanggaran HAM berat.

“Jadi tiga agenda itu kami harapkan bisa menjadi agenda resmi dari KPU. Dan tadi pak August Mellaz, Komisioner KPU, memastikan bahwa seluruh agenda dari Amnesty yang ada dalam dokumen ini akan dibicarakan dengan tim panelis untuk diagendakan dalam debat-debat calon. Itu akan diputuskan satu-dua hari ini. Tim panelisnya belum ditentukan secara definitive tapi dalam satu dua hari ini akan diputuskan dan diumumkan,” papar Usman panjang-lebar.***

Tutup