Beranda Berita Terkini Penundaan Pilkada Domainnya Pemerintah dan DPR

Penundaan Pilkada Domainnya Pemerintah dan DPR

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi. ANTARA/Bernadus Tokan.

ftnews.co.id, Kupang— Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, MSi mengatakan, penundaan Pilkada 2024 merupakan domainnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Jika ada persoalan teknis penyelenggaraan yang dirasakan akan mengganggu, maka sebaiknya gagasan tersebut disampaikan kepada pemerintah dan DPR bukan membangun diskursus di publik.

“Sebagai penyelenggara, Bawaslu seharusnya tidak melemparkan wacana tersebut ke ruang publik, karena persoalan tersebut menjadi domainnya pemerintah dan DPR. Jika ada persoalan teknis penyelenggaraan yang dirasakan akan mengganggu, maka sebaiknya gagasan tersebut disampaikan kepada pemerintah dan DPR bukan membangun diskursus di publik,” kata Ahmad Atang di Kupang, Senin terkait wacana penundaan Pilkada serentak 2024.

Dikutip dari Antaranews, wacana penundaan Pilkada kembali disuarakan. Kali ini yang mengusulkan penundaan Pilkada justru datang dari penyelenggara, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan alasan keamanan.

Menurut pengajar ilmu komunikasi politik pada Fakultas Ilmu Sosial Politik UMK, jika dilihat dari eskalasi lokal terkait pilkada memang akan meningkat sejalan dengan dinamika politik.

Kondisi ini disebabkan karena dengan Pilkada serentak tentu masing-masing daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki karakter yang berbeda-beda maka pendekatan pengamanan harus disesuaikan dengan masalah kamtibmas yang dihadapi oleh daerah. Hal ini tentu akan diantisipasi oleh aparat keamanan, baik Polri maupun TNI.

Oleh karena itu, sepanjang pemerintah dan Polri belum merasa bahwa faktor keamanan menjadi kendala maka tidak perlu pilkada ditunda karena yang berhak soal masalah keamanan adalah Polri bukan Bawaslu.

Bawaslu, kata Ahmad Atang, dengan segala perangkatnya hanya menjalankan tugas yang dipercayakan oleh negara sebagai penyelenggara.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini