Pemilu 2024, Malaysia Negara Paling Rawan IKP
ftnews.co.id, Jakarta- Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di luar negeri yang dirilis Bawaslu, menempatkan Malaysia sebagai negara paling rawan terjadi pelanggaran terhadap pemenuhan hak pilih dan kualitas daftar pemilih dalam Pemilu 2024.
“Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri. 6 daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau,” kata Anggota Bawaslu Herwyn Malonda, Kamis (31/8).
Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, pelanggaran terhadap pemenuhan hak pilih dan kualitas daftar pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di luar negeri potensial akan terjadi. Terutamanya di Malaysia.
Salah satu faktor kerawanan tinggi pada negara-negara tersebut, ungkap Herwyn, adalah jumlah WNI yang besar dengan tingkat perubahan peristiwa masuk dan keluar yang tinggi dengan tantangan administrasi.
“Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, Kantor Imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri,” terangnya.
Selain itu, pindah kewarganegaraan WNI yang tidak tercatat, paspor WNI yang masa berlakunya habis lebih dari lima tahun atau tidak tanggal berlaku tidak tercantum, WNI yang tidak memiliki KTP elektronik atau paspor yang valid, serta ditahannya paspor WNI yang bekerja sebagai buruh migran.
“Sehingga diperlukan antisipasi terhadap penambahan pemilih melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ungkapnya.
Tidak hanya pemenuhan hak pilih, pemungutan suara model Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos, memiliki potensi kerawanan tinggi. Karena dapat disalahgunakan dengan menggunakan hak pilih orang lain.
“Pemungutan suara model KSK dan Pos di Malaysia, diperlukan antisipasi dengan memastikan pemilih dengan metode KSK dan Pos adalah pemilih yang benar dan sah,” tegasnya.