ftnews.co.id, Jakarta- Menanggapi kisruh penetapan sistem pemilu, PDIP menyebut siap mengikuti apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait uji materi ketentuan sistem pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PDIP siap melaksanakan putusan MK apa pun hasilnya,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (29/5).
PDIP kata Hasto, tidak khawatir terkait sistem apa yang nantinya akan berlaku dalam Pemilu.
“PDIP selalu siap baik pemilu legislatif dengan daftar terbuka maupun tertutup,”tandasnya.
Diketahui, wacana untuk menyelenggarakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup mencuat di publik karena sejumlah pihak melayangkan gugatan ke MK.
Gugatan itu berupa permintaan agar MK mengubah sistem pemilu di Indonesia pada tahun depan, yaitu dari terbuka menjadi tertutup.