Berita Terkini
Netralitas adalah Harga Mati di Pilkada 2024, Sanksi Menanti yang Melanggar!

FTNews, Pekanbaru— Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik.
Hal tersebut disampaikan Rahman Hadi usai rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (3/10/2024), dilansir mediacenter.riau
“Netralitas ASN adalah harga mati. Hal ini harus menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh pegawai pemerintah di Riau,” tegas Rahman Hadi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan sikap netral selama Pilkada. Dengan demikian, diharapkan tidak ada keterlibatan pegawai pemerintah dalam aktivitas yang mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami sudah mengirimkan surat edaran kepada ASN, TNI, dan Polri agar bersikap netral dalam Pilkada ini. Netralitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga keharusan demi menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Rahman Hadi juga menyebutkan bahwa Pemprov Riau telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan netral. Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.
“MoU ini merupakan komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, dan Pemprov Riau untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang bersih. Pengadilan Tinggi juga telah menyiapkan mekanisme pengaduan dan sanksi bagi pelanggar netralitas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus bersinergi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi. Gakkumdu, yang terdiri dari aparat penegak hukum, akan memproses segala bentuk pelanggaran pemilu, termasuk yang dilakukan oleh ASN.
“Kami akan bekerja sama dengan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan ASN. Netralitas harus dijaga demi mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujar Rahman Hadi.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas dan keadilan selama pelaksanaan Pilkada 2024, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan stabilitas daerah yang terjaga.***
-
Berita Terkini2 tahun ago
Gibran Beri Kejutan Menohok! Pengamat: Tak Menduga dan tak Terbayangkan
-
Berita Terkini2 tahun ago
Jokowi Sebut Hubungan ke Megawati Baik meski Gibran Bacawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Airlangga Targetkan Prabowo-Gibran Raih 60 Persen Suara di Jabar
-
Berita Terkini1 tahun ago
Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Tinjau Ulang Pemasangan APK Berbahaya
-
Berita Terkini2 tahun ago
Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
Berita Terkini2 tahun ago
Anis Matta: Ini Alasan Gibran Dipilih sebagai Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini2 tahun ago
Pesan Fahri Hamzah untuk Gibran Rakabuming Raka Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo
-
Berita Terkini1 tahun ago
Pernyataan Penutup Gibran: Dengan Hilirisasi Kita akan Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya