Beranda Berita Terkini Mungkinkan Pemilu Presiden 2024 Satu Putaran?

Mungkinkan Pemilu Presiden 2024 Satu Putaran?

Ilustrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti tiga peserta. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

FTNews, Jakarta — Tiga pasangan calon (paslon) kontestasi Pilpres 2024 sudah tujuh hari terakhir melakukan kampanye di sejumlah daerah. Jadi, masih ada 68 hari dari 75 hari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di sisi lain, KPU juga sudah menetapkan jadwal kampanye dua putaran, yang berlangsung hingga 22 Juni 2024. Putaran pertama dari 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Sedangkan jika ada putaran kedua berlangsung 2-22 Juni 2024.

KPU pada 13 November 2023 telah menetapkan tiga paslon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024 yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya setelah penetapan, pada 14 November 2023 KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Penetapan nomor urut kandidat capres-cawapres itu, seperti tertuang dalam Pasal 235 ayat 2 Peraturan KPU tentang Pemilu.

Paslon Anies-Muhaimin mendapat nomor urut 1, Prabowo-Gibran mendapat nomor urut 2, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapat nomor urut 3.

Kalau diperhatikan, hampir semua paslon kontestasi Pilpres 2024 dan para tim pemenangan atau tim kampanye optimistis kalau pemilu cukup satu putaran. Bahkan, mereka memiliki hitung-hitungan bisa mencapai di atas 50 persen suara.

Praktis, kalau memperhatikan semua pemberitaan optimistis tersebut bukan hanya datang dari satu paslon atau tim pemenangan atau tim kampanye, melainkan semua kontestasi Pilpres 2024.

Kendati, ada saja yang menuding saat satu paslon menyebut Pilpres cukup satu putaran dinilainya dilakukan dengan cara-cara tidak sehat atau melanggar aturan. Jelas hal itu tidak fair.

Sebab, apa dasarnya paslon-paslon lain sebegitu mudahnya menyebut cukup satu putaran, tapi ketika ada satu paslon menyebut satu putaran dituding pasti hal itu dilakukan dengan cara-cara abuse of power. Ini jelas pernyataan keji, sebelum terbukti sudah menjust negatif.

Di sela-sela masa kampanye, KPU juga telah menyiapkan agenda debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima sesi. Dimulai dari debat sesi pertama pada 12 Desember 2023 dan ditutup pada debat sesi kelima pada 4 Februari 2024.

Masa tenang kampanye akan dimulai pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, sehingga capres dan cawapres tidak boleh lagi berkampanye kembali.

Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.

(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

Dari data yang dihimpun, pada Pilpres 2004 terdapat lima paslon dan berakhir dengan dua putaran mengingat perolehan tertinggi hanyalah 33,57% yakni pasangan SBY-Jusuf Kalla.

Pada putaran kedua, pasangan SBY-Jusuf Kalla menang dengan perolehan suara 60,62% dibandingkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dengan perolehan 39,38%.

Berbeda halnya dengan Pilpres 2009, meskipun terdapat tiga paslon, namun SBY-Boediono memenangkan kontestasi politik ini dengan perolehan suara 60,8% pada putaran pertama.

Pemilu 2004

Pada Pemilu tahun 2004 diikuti banyak partai. Saat itu, ada dua macam pemilihan umum, yang pertama pemilihan untuk memilih anggota parlemen yang partainya memenuhi parliamentary threshold. Saat itu, pemilu diikuti oleh 24 partai politik dan diselenggarakan pada 5 April 2004.

Pemilu 2004 juga menjadi pemilu pertama kali yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009.

Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk periode 2004-2009 diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004 (putaran I) dan 20 September 2004 (putaran II). Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yakni dengan sistem pemilu proporsional terbuka untuk pertama kalinya.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran I

Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum
1. KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Prof. Dr. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)
3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)
4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)
6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)

Dari keenam pasangan capres dan cawapres, pasangan KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran II

1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

Berdasarkan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009.

Pemilu 2009

Pada Pemilu 2009 adalah pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia. Pemilu digelar pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.

Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Berdasarkan hasil Pilpres 2009, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

Pemilu 2014

Pemilu 2014 dilaksanakan secara serempak dua kali untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD (Pemilu Legislatif) diselenggarakan pada 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 Maret-6 April 2014 (luar negeri).

Sementara pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 9 Juli 2014. Berdasarkan hasil Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla terpilih dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Pemilu 2019

Pemilu 2019 dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Hasil Pemilu 2019 ini dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk tahun periode 2019-2024.

Pilpres 2024 berapa Putaran?

Sementara pada Pilpres 2024 nanti, secara umum belum ada survei yang menunjukkan jika ada pasangan yang mendominasi dan unggul di atas 50%. Merujuk pada berbagai macam survei terbaru, pasangan Prabowo-Gibran memang unggul di atas pasangan lain tetapi angkanya tidak jauh.

Sedangkan pada survei yang dilakukan oleh lembaga Polling Insitute dengan metode random digit dialing (RDD) menunjukkan Prabowo-Gibran lebih unggul dibandingkan paslon lainnya dengan hasil 43,2%.

Untuk diketahui, teknik RDD digunakan dengan sampel sebanyak 1.496 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ± 2.6% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon pada periode 15-17 November oleh pewawancara yang dilatih. Hasilnya, jika pemilihan presiden diadakan sekarang, Prabowo-Gibran unggul.

Hasil survei

Hasil LSI Denny JA menyebut pasangan Prabowo-Gibran mengungguli dua rival politiknya dengan meraih 40,3 persen, disusul Ganjar-Mahfud 28,6 persen, sedangkan Anies-Muhaimin 20,3 persen.

Riset Populi Center melaporkan pasangan Prabowo-Gibran juga lebih unggul dari dua rival politiknya, yaitu 43,1 persen, disusul Ganjar-Mahfud 23,0 persen, sedangkan Anies-Muhaimin 22,3 persen.

Charta Politika menyebut pasangan Prabowo-Gibran mendapat 36,8 persen, ganjar-Mahfud 34,2 persen, Anies-Muhaimin 24,3 persen.

Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebut psangan Prabowo-Gibran 36,2 persen, Ganjar-Mahfud 27,1 persen, Anies-Muhaimin 34,1 persen.

Sedangkan hasil survei Political Weather Station menunjukan pasangan Prabowo-Gibran lebih unggul dari dua paslon lainnya, yaitu Prabowo-Gibran 39,7 persen, disusul Ganjar-Mahfud 34,8 persen, sedangkan posisi ketiga Anies-Muhaimin 22,4 persen.

Berpijak dari hasil survei tersebut diatas bisakan dapat dipastikan kalau Pilpres 2024 cukup satu putaran karena yang akan menang dalam kontestasi Pilpres ini pasangan Prabowo-Gibran.

Di atas kertas seperti itu. Namun realitasnya belum tentu. Para paslon dan tim diyakini memiliki target-target pemenangan di kantong-kantong suara yang memiliki calon pemilih konservatif kepada partai tertentu.

Selain kampanye yang menjual atau menawarkan gagasan, program dan kebijakan yang akan diambil kelas saat menjadi presiden dan wakil presiden. Begitu juga dituntut kepiawaian tim sukses, pemenangan atau kampanye atau apalah namanya mampu menggiring atau menggaet calon pemilih terhadap paslonnya.

Jadi, menurun hemat penulis tidak bisa asal fetakompli kalau paslon capres dan cawapres nomor tertentu menjadi pemenang pemilu 2024. Tidak semudah itu.

Selain perjuangan panjang yang harus dilalui, berbagai trik, teknik dan cara-cara halal menggaet calon pemilih, tapi juga yang terpenting bukti kertas suara dari hitungan KPU sebagai angka kuantitas final.

Kembali kepada pertanyaan artikel ini diawal pembukaan. Mungkinkan pilpres 2024 satu putaran? Jawabnya, bisa iya atau tidak. Sebab, kampanye masih panjang. Pertarungan perebutan suara di kantong-kantong suara partai pun masih perlu jurus-jurus jitu tim sukses. Jadi, jangan buru-buru untuk terjebak menyebut satu putaran!*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini