Muhaimin Dorong PPATK Buka Sumber Transaksi Mencurigakan Agar ‘Fair’
FTNews, Jakarta — Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024 ke publik agar adil.
“PPATK harus bersikap transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dituduh terkait transaksi mencurigakan selama masa kampanye pemilu,” jelas Muhaimin, di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Pokoknya silakan dibuka saja supaya fair, kata Cak Imin, lanjut sapaan akrab Muhaimin, supaya tahu dan tidak prejudice (prasangka).
Selain itu, Cak Imin, mengaku belum mengetahui lebih lanjut dan akan mengkaji apakah dana untuk kampanye Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) masuk atas nama tim atau perorangan.
Sebelumnya pada Kamis (14/12), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan.
Dia menambahkan PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Menanggapi perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) data PPATK itu tidak bisa langsung dibuka kepada publik. Karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.
Persoalan lainnya, ujar Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.
Dia menjelaskan, data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.
“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” ujarnya.
Karena itu, Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.
“Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkum,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Rahmat juga mengaku tepat pada pukul 13.53 WIB, dirinya menerima telepon dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk berkoordinasi menyelesaikan masalah tersebut.
Sedangkan perkembangan kasus rencananya bakal diumumkan oleh Bawaslu melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (19/12) atau Rabu (20/12).***
Warning: Undefined variable $args in /www/wwwroot/pemilunesia.com/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-related.php on line 47