MK Memastikan Putusan PHPU Presiden tidak Bocor!
FTNews, Jakarta— Mahkamah Konstitusi memastikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 tidak bocor ke pihak luar. Karena segala sesuatunya telah dipersiapkan dengan baik, termasuk strelisasi ruang yang digunakan untuk Rapat Permusyawaratan Hakim.
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono di kompleks MK, Minggu (21/9/2024).
“Ruang RPH itu betul-betul steril guna mengantisipasi putusan tersebar luas. Di sana hanya hakim dan petugas tersumpah yang mengawal. Saya sendiri juga tidak tahu,” ucap Fajar sambil menambahkan, sampai sekarang hakim masih melakukan RPH.
Terkait persidangan putusan pada Senin (22/4/2024), ia menyatakan semua sudah disiapkan, termasuk keamanan. “Kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Di luar (Gedung) otoritas kepolisian. Besok juga ada rekayasa lalu lintas. Bukan maksud menghambat lalu lintas tapi agar lancar dan sidang juga bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan membacakan putusan Pemohon 1 yakni Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Selesai itu, dilanjutkan dengan pembacaan putusan Pemohon 2 yakni Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Terkait para undangan, menurutnya, semua yang berperkara di MK telah diundang, sebagian sudah menyatakan akan hadir. “Yang lainnya masih ditunggu konfirmasinya, kami akan menunggu sampai malam,” ucapnya.
Masing-masing undangan mendapat kuota 14 kursi, itu sudah termasuk principalnya.***