Beranda Berita Terkini MK Kirim Undangan Sidang Putusan PHPU Presiden ke 8 Pihak

MK Kirim Undangan Sidang Putusan PHPU Presiden ke 8 Pihak

Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono/foto: tangkap layar, diana

FTNews, Jakarta— Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim undangan Sidang Putusan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Presiden 2024 pada 8 pihak, di antaranya Pemohon 1 dan 2, Bawaslu serta pihak terkait lainnya.

Disampaikan bahwa Sidang Putusan akan digelar di MK Senin 22 April 2024 pukul 09.00 WIB. Karena keterbatasan tempat maka masing-masing pihak diperkenankan membawa 14 orang.

Hal tersebut disampaikan Jubir MK Fajar Lansono pada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Sementara terkait pembacaan putusan perkara, sebagaimana diketahui ada dua permohonan disampaikan ke MK terkait perkara PHPU, menurut Fajar, putusan dari dua pemohon itu akan dibacakan dalam satu ruangan sidang.

“Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” ucapnya sambil menambahkan, pembacaan putusan dilakan satu persatu sesuai nomor perkaranya. “Jadi nanti itu ada dua putusan yang akan dibacakan,” jelas Fajar.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini