Meski Banjir di Demak belum Surut, Warga Tetap Semangat Ikut Pemungutan Suara Susulan
FTNews, Demak— Meski kondisi banjir di Kabupaten Demak tidak lagi separah sebelumnya, namun tetap saja, banjir belum surut. Di sana-sini masih tertutup air meski sebagian di antaranya semata kaki.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Demak, untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh penyelenggara Pemilu. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena kondisinya darurat, para penyelenggara Pemilu melakukan tugas yang berat. Mereka harus menerjang hujan dan banjir yang belum surut. Maka setelah rekapitulasi selesai, harus melakukan cek kesehatan,” ungkap Herwyn saat melakukan supervisi Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Demak, Sabtu, (24/2/2024), dilansir laman Bawaslu.
Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi ini beserta jajaran mengawasi langsung proses PSS di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di antaranya TPS 001-010 di Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Karanganyar. Lalu terdapat enam TPS di SDN Wonorejo, Kecamatan Karanganyar.
Untuk mencapai ke lokasi, harus menggunakan sepatu boot atau sandal. Pasalnya akses menuju TPS terendam banjir sekitar 10-15 centimeter. Pemilih yang hadir ke TPS mengenakan payung atau pakaian anti air. Sedangkan untuk TPS, dipindahkan ke dalam ruang kelas sekolah. Pemilih harus melepas alas kaki. Supaya area TPS tetap kering. Tidak tergenang air.
Melihat kondisi tersebut, Herwyn memastikan semua proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Terlihat dari beberapa syarat-syarat TPS terpenuhi. Seperti jumlah surat dan kotak suara yang tercukupi, nama pemilih serta peserta Pemilu ditempel pada dinding atau papan tulis.
“Jajaran Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat sampai semua proses selesai. Ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” tuturnya.
Perlu diketahui, pada 14 Februari lalu Kabupaten Demak terjadi banjir besar. Sehingga penyelenggara Pemilu tidak bisa melakukan pemungutan suara. Maka pemungutan di 114 TPS di 10 Desa Kecamatan Karanganyar digelar pada 24 Februari 2024.***