Beranda Berita Terkini Menkopolhukam: Kalau Ada Kesulitan Lalu Mau Ditunda maka tak Pernah Ada Pemilu

Menkopolhukam: Kalau Ada Kesulitan Lalu Mau Ditunda maka tak Pernah Ada Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Mahfud Md/foto: instagram Mahfud Md

ftnews.co.id, Yogyakarta— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu Pilkada atau Pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada Pemilu,” kata Mahfud di Yogyakarta.

Dikutip dari Antaranews, Mahfud mengatakan, dibentuknya penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan Pemilu.

Penyelenggara Pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga Pemilu tetap bisa digelar. “Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan Pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.

“Alhamdulillah kita tenang tidak ada kekerasan fisik, tidak ada kekerasan politik. Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah berkembang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Bagja.

Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan Pilkada.

“Kalau sebelumnya, misalnya, Pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini