Majelis Hakim MK Lakukan Rapat Maraton, 22 April Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan

Enny Nurbaningsih. Hakim Mahkamah Konstitusi/foto: tangkap layar

FTNews, Jakarta— Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan lagi memanggil para tokoh untuk diminta keterangannya dalam sidang Sengketa Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, keterangan yang diperlukan Majelis Hakim dianggap sudah cukup. Tahap selanjutnya adalah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), kemudian pembacaan Putusan PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Presiden pada 22 April mendatang.

Sebagaimana diketahui, Jumat (5/4/2024), MK mendengarkan keterangan dari empat Menteri Kabinet Indonesia Maju. Yakni; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Para menteri ini dimintai keterangan oleh Mahkamah berkaitan dengan dalil-dalil permohonan mengenai adanya hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Selain itu, MK juga mendengarkan keterangan  jajaran DKPP. “Dengan kehadiran empat Menteri itu, sudah selesai, karena dipandang sudah cukup. Kita tidak mungkin mengundang banyak pihak, kecuali sudang PUU, itu beda,” ujar Enny.

Setelah ini, Majelis Hakim MK akan menjalankan Rapat Pemusyawaratan Hakim secara marathon yang dimulai Sabtu (6/4/2024) ini hingga beberapa hari ke depan.

Enny menambahkan, MK juga memberi kesempatan pada para pihak seperti Pemohon, Termohon juga pihak Terkait membuat kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap dalam keseluruhan proses yang ada.

“Kita tunggu saja ya tanggal 16 ketemu lagi. Kebetulan Mahkamah tidak libur ya,” ucapnya.

Terkait libur ini, Hakim Enny bercerita bahwa, tidak seperti yang lain, Mahkamah sempat tidak memberi libur sama sekali. Kemudian berubah, ada libur 1 hari. Namun karena aspirasi dari ‘arus bawah’ libur ditambah menjadi 2 hari. Setelah itu Mahkamah akan terus bekerja karena ada banyak agenda yang harus diselesaikan, termasuk akan adanya PHPU Pemilu Legislatif.***

Tutup