Beranda Berita Terkini Mahfud Md: Kampanye Politik Praktis dan Elektoral tidak Boleh di Kampus

Mahfud Md: Kampanye Politik Praktis dan Elektoral tidak Boleh di Kampus

Menko Polhukam Mahfud MD/foto: instagram Mahfud MD

ftnews.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud Md mengungkapkan, melakukan kampanye untuk mengajak memilih  partai politik atau calon tertentu  di lingkungan kampus tidak diperbolehkan. Sebaliknya yang diperbolehkan kampanye di lingkungan kampus adalah berbicara tentang isu-isu politik kebangsaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud dalam sebuah acara kuliah umum yang bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat’ yang diadakan oleh Universitas Airlangga dan disiarkan melalui YouTube Universitas Airlangga pada  Senin (16/10).

Mahfud  menegaskan bahwa kuliah umum yang akan dia berikan berkaitan dengan politik tingkat tinggi atau politik kebangsaan, bukan kampanye politik.

“Saya akan memberikan klarifikasi terlebih dahulu, bahwa saya akan memberikan kuliah dalam bidang politik dan hukum, yang merupakan bidang spesialisasi saya. Hal ini penting untuk saya sampaikan di awal, karena saat ini ada kebijakan yang melarang kampanye politik di lingkungan kampus,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa kampanye politik dapat dilakukan melalui diskusi dan dialog, tetapi juga dapat dilakukan melalui cara-cara lain. Ia membagi politik menjadi dua tingkatan, yaitu politik tingkat tinggi (high politics) dan politik tingkat rendah (low politics).

Menurut Mahfud, politik tingkat tinggi melibatkan isu-isu politik kebangsaan dan urusan negara. Sementara politik tingkat rendah adalah politik elektoral, yang berusaha mengajak orang untuk memilih partai tertentu atau calon tertentu. Ia menegaskan bahwa kampanye politik elektoral adalah yang dilarang di lingkungan kampus.

“Saya tidak akan melakukan kampanye, karena politik memiliki dua tingkatan. Pertama, politik tingkat tinggi atau high politics, atau yang disebut Gus Dur sebagai politik inspiratif, ini mencakup isu-isu politik kebangsaan dan urusan negara,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan,  ada politik tingkat rendah atau low politics, yaitu politik elektoral, politik yang lebih praktis. Politik tingkat tinggi dan rendah adalah dua hal yang berbeda, bukan berarti yang satu lebih rendah daripada yang lain.

“Politik tingkat rendah, seperti memberikan kuliah untuk mempengaruhi pemilihan partai tertentu atau calon tertentu atau mengusulkan dan mendeklarasikan calon tertentu, itu adalah yang tidak diperbolehkan di kampus,” tamba Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa politik tingkat tinggi, yang berkaitan dengan gagasan-gagasan negara dan kebangsaan, seharusnya diajarkan di setiap perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan bahwa kampanye politik yang praktis dan elektoral tidak boleh dilakukan di kampus atau dalam forum resmi. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa percakapan informal antara mahasiswa di dalam kelas mengenai pilihan politik mereka tidak menjadi masalah.

“Oleh karena itu, di dalam lingkungan kampus ini, kampanye politik yang praktis dan elektoral tidak diizinkan. Kampanye semacam itu hanya boleh dilakukan di luar kampus atau dalam pembicaraan informal di dalam kelas masing-masing. Misalnya, berbicara tentang siapa yang akan dipilih besok, itu tidak masalah. Namun, dalam forum resmi, kampanye politik tidak diizinkan,” kata Mahfud.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini