Beranda Berita Terkini Luluk Nur Hamidah Mundur dari DPR

Luluk Nur Hamidah Mundur dari DPR

Luluk Nur Hamidah, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa/Foto: istimewa

FTNews, Jakarta— Maju Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah mundur sebagai Anggota DPR RI. Luluk mengaku telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPR sebelum resmi mendaftar sebagai bacalon Gubernur Jatim.

“Surat pengunduran diri sudah diserahkan sejak sebelum pendaftaran, itu kan memang sebagai sebuah persyaratan. Namun memang belum disahkan. Kemungkinan baru disahkan setelah penetapan sebagai calon gubernur pada 22 September mendatang,” jelas ‘vokalis’ PKB ini, Senin (2/9/2024).

Sebelum ada pengesahan (surat pengunduran diri) itu, ujar Luluk, dirinya masih akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.”Jadi, saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Dia pun menyebut akan mengawal sejumlah pembahasan rancangan undang-undang agar dapat disetujui menjadi undang-undang sebelum sisa masa sidang DPR RI periode 2019–2024 berakhir.

“Jadi, kita masih kawal mau pansus, bahkan kemarin juga ada undang-undang yang saya teriakkan yang mudah-mudahan dapat atensi oleh pimpinan DPR, seperti RUU PPRT, kemudian RUU Masyarakat Adat, ada RUU BUMN, atau bahkan yang (RUU) Perampasan Aset, kalau bisa diselesaikan sebelum masa tugas periode ini berakhir mengapa tidak?” katanya.

Sebagaimana diketahui, Luluk Nur Hamidah berpasangan dengan Lukmanul Khakim akan maju dalam Pilgub Jatim Calon lawannya adalah petahana Khofifah Indar Parawansa/Emil Dardak, dan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini