Lolly: Sesuai Aturan KPU Alat Peraga Kampanye Digital juga harus Dibersihkan
FTNews, Jakarta— Saking banyaknya alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang tersebar di berbagai tempat, pembersihan tidak bisa dilakukan dengan cepat. Bahkan pembersihan masih terus dilakukan di masa tenang. Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, bukan hanya APK fisik saja yang dibersihkan tapi juga APK digital. Itu sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Lolly sendiri ikut bersih-bersih APK di masa tenang hari pertama. Bersama Bawaslu Jabar serta 2.700 orang Satpol PP, ia ikut penertiban di sejumlah titik.
Berdasarkan ketentuan, penurunan semua APK atau pembersihan APK harus tuntas dilaksanakan selambat-lambatnya satu hari sebelum pemungutan suara. Sehingga pada 14 Februari 2024, kondisi sudah kembali seperti semula alias semua daerah bersih dari APK.
“Sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Mungkin dalam situasi hari ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap,” ujar Lolly.
Lolly juga mengimbau kepada partai politik untuk secara mandiri melakukan penertiban APK. “Sangat baik jika partai yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai. Karena tahapannya itu beririsan dengan Pilkada maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat ini menegaskan, penertiban APK berlaku tidak hanya untuk yang berjenis fisik saja, melainkan juga bagi APK digital. Sesuai yang diatur dalam PKPU.
“Untuk digital Bawaslu dengan patroli pengawasan siber itu untuk memastikan bahwa seluruh masa tenang berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lolly.
Dia berharap, penertiban ini dapat ditiru oleh wilayah lain, sehingga sebelum masa pungut hitung, seluruh daerah sudah bersih dari APK. “Proses penertiban di Bandung tentu akan menjadi trigger juga untuk dipastikan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat atau bahkan seluruh provinsi itu kemudian melakukan hal yang sama secara baik dan maksimal,” tutup Lolly.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setyadi menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara bertahap hingga seluruh wilayah Bandung bersih dari APK.
“Kita harapkan memang semua APK yang ada di Kota Bandung sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban,” ucap Rasdian.***