Leony Lidya: Audit Forensik harus Dilakukan pada Sirekap
FTNews, Jakarta— Ahli Rekayasa Perangkat Lunak dan Manajemen Universitas Pasundan Leony Lidya melakukan diagnosis terhadap Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) berdasarkan sudut pandang perekayasa sistem sekaligus pengalaman menjadi programmer.
Dia menyimpulkan, kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design, mulai dari tahapan mengunggah C1 di TPS (tempat pemungutan suara) sampai KPU mengeklaim tidak lagi memakai Sirekap.
“Ketika KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa Sirekap tidak dipakai rekapitulasi berjenjang saya sudah melihat Sirekap sebagai saksi bisu kejahatan Pemilu 2024,” ucap Leony dalam sidang PHPU Presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4/2024).
Dia merekomendasikan untuk membuktikan kejahatan Pemilu tersebut dan dampaknya terhadap hasil Pemilu maka diperlukan audit forensik terhadap Sirekap dan data hasil Pemilu 2024.
Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU, maka akses informasi terhadap Sirekap harus dibuka serta unggah C1 Hasil dan D Hasil yang otentik harus dituntaskan hingga 100 persen.***