FTNews, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan segera melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 23.226 anggota dari 3. 318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah melalui Bobby Niedal Dalimunthe Kadiv SDM Parmas dan Sosdiklih (Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih) KPU Kota Medan, Senin (16/09/2024).
Dikakan Bobby Dalimunthe, pengumuman dan penerimaan pendaftaran anggota KPPS di mulai 17 hingga 28 September 2024.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS. Kemudian, pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan 7 November 2024.
Sedangkan masa kerja anggota KPPS, mulai dari 7 November 2024 hingga sampai 8 Desember 2024 dan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Untuk mengetahui tempat pendaftaran serta syarat-syarat menjadi anggota KPPS, silahkan mendatangi Kantor Lurah setempat. (Mons)